
Jepara, 17 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ibu RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Juniaedi Widraswara, S.H., M.H., serta Tim Intelijen Kejari Jepara, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025 yang berlokasi di Desa Bumiharjo, Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Jepara, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional di bidang kelautan dan perikanan berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat waktu, serta tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Jepara menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pembangunan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat pesisir sebagai penerima langsung program. Selain itu, dilakukan pula pemantauan terhadap progres fisik di lapangan guna memastikan kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan awal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kejaksaan Negeri Jepara berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan sektor kelautan yang berintegritas dan berkelanjutan.