
Jepara, 31 Maret 2026 – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jepara telah dilaksanakan kegiatan Sarasehan dan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat Kabupaten Jepara Tahun 2026 yang diikuti sekitar ±15 orang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Juniardi Windraswara, S.H., M.H., perwakilan Polres Jepara yang dihadiri Kepala Unit dan Kanit Intel Sakuri, Kepala Kesbangpol Jepara Drs. Ony Sulistijawan, M.Si., Kabid Kebudayaan Disparbud Jepara Muhammad Adjib Gufron, S.H., M.H., serta tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dan penyampaian materi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara. Dalam paparannya, Kajari Jepara menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, khususnya melalui pengawasan aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat. Peran tersebut dijalankan melalui Tim PAKEM berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mencegah konflik sosial akibat penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Tim PAKEM dalam pelaksanaannya melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, koordinasi lintas instansi, serta pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan aliran kepercayaan di masyarakat. Selain itu, Kajari juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah guna memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Selanjutnya, tanggapan dari Kesbangpol Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam menjaga sinergi antarinstansi serta stabilitas di berbagai sektor. Melalui Tim PAKEM, dilakukan langkah-langkah koordinatif dalam memantau potensi permasalahan di masyarakat, termasuk melalui pengumpulan informasi, analisis, serta penyampaian kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya melalui koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, dari pihak Polres Jepara disampaikan pentingnya menjaga toleransi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik yang berbau SARA. Beberapa kegiatan keagamaan dan kelompok tertentu menjadi perhatian bersama guna mengantisipasi potensi gesekan di masyarakat. Selain itu, dalam waktu dekat terdapat agenda kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian, seperti pawai teatrikal keagamaan serta pertandingan sepak bola antara Persijap melawan Bhayangkara yang berpotensi memicu kerawanan, terlebih berdekatan dengan peringatan hari lahir Persijap.
Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif melalui pemantauan, pengamanan, serta koordinasi lintas sektor guna menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas serta menghindari penyebaran hoaks yang dapat memicu konflik.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam penanggulangan dan pencegahan permasalahan terkait aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.