
Jepara, 17 Oktober 2025 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara, Bapak Juniardi Widraswara, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen Kejari Jepara, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pekerjaan Fisik Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Jepara sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah di bidang pendidikan.
Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan revitalisasi satuan pendidikan berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Tim Intelijen Kejari Jepara meninjau langsung progres pekerjaan fisik di lapangan guna menilai kesesuaian antara perencanaan dengan realisasi pembangunan yang sedang berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Juniardi Widraswara menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek revitalisasi agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Jepara.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jepara menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya pembangunan yang bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pengamanan pembangunan strategis di daerah.