
Jepara, 15 Oktober 2025 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi Windraswara, S.H., M.H. bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Jepara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap dua proyek infrastruktur strategis yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara.
Kegiatan monev tersebut dilakukan pada pekerjaan peningkatan Jalan Bakalan – Pendosawalan – Pancur serta peningkatan Jalan Bendanpete – Buaran, yang saat ini telah mencapai progres pekerjaan sekitar 50 persen.
Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari tugas Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara dalam menjalankan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui kegiatan PPS, Kejaksaan berperan aktif dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program pembangunan pemerintah agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim Intelijen Kejari Jepara melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik proyek di lapangan, termasuk kualitas pekerjaan, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, serta progres pelaksanaan berdasarkan jadwal kontrak. Tim juga melakukan koordinasi dengan pihak pelaksana pekerjaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DPUPR Kabupaten Jepara untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Kasi Intelijen Kejari Jepara, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan preventif agar proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jepara berjalan lancar tanpa kendala hukum.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Pembangunan Strategis ini berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Jepara dalam mengawal pembangunan daerah yang transparan dan berintegritas, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara.