Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/101/PP.00.02/2025 tanggal 10 September 2025 hal Pemberitahuan Informasi Tambahan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Lingkup Kementrian dan Lembaga Tahun 2025, yang pada pokoknya Kementrian dan Lembaga wajib melaksanakan PEKPPP secara mandiri bersama ini dengan hormat kami publikasikan Forum Konsultasi Publik terkait standar pelayanan pada Kejaksaan Negeri Jepara
Kemudian berdasarkan Laporan Kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut, kami lampirkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara terkait Standar Pelayanan pada Kejaksaan Negeri Jepara Tahun 2025