26 Mei 2026

Rencana Awal Rencana Strategis 2025-2029

Sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Jepara terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas publik, kami dengan bangga menyajikan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Dokumen ini merupakan peta jalan (road map) yang menjadi pedoman utama bagi seluruh satuan kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara terarah, efektif, dan efisien untuk mencapai visi, misi, serta sasaran strategis yang telah ditetapkan. Penyusunan Renstra ini telah berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 Tentang Rancangan Awal Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025-2029, baik di tingkat nasional maupun internal Kejaksaan, guna memastikan seluruh program kerja kami selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan memenuhi harapan masyarakat.