
Jepara, 9 Desember 2024 – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Jepara melaksanakan monitoring dan evaluasi progres akhir pembangunan relokasi Puskesmas Jepara. Kegiatan berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB di lokasi pembangunan baru yang terletak di belakang SDN 2 Ujung Batu, Kecamatan Jepara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim PPS Kejari Jepara, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk PPK Dinas Kesehatan dr. Eko Cahyo Puspeno, Konsultan Pengawas CV. Astrindo Adi Heriyanto, dan Penyedia Jasa CV. Kusuma Sinergika Sumarno.

Proyek pembangunan, yang merupakan salah satu prioritas daerah Kabupaten Jepara, dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp3,83 miliar. Berdasarkan perjanjian kerja, pelaksanaan proyek berlangsung selama 140 hari kalender sejak 24 Juli hingga 10 Desember 2024.
Dalam tinjauan lapangan, Tim PPS Kejari Jepara memastikan bahwa progres pembangunan telah mencapai 100% sesuai jadwal. Meski demikian, Tim PPS memberikan saran agar pelaksana segera melengkapi administrasi pekerjaan sebelum dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jepara. Selama kegiatan berlangsung, suasana aman dan kondusif, menandai koordinasi yang baik antar pihak terkait.