
Jepara, 30 April 2026 – Kejaksaan Negeri Jepara terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pembangunan daerah melalui fungsi pendampingan hukum. Hal tersebut ditunjukkan dengan pelaksanaan kegiatan ekspose Program Kegiatan Bidang Bina Marga dan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan dihadiri oleh jajaran DPUPR Kabupaten Jepara. Ekspose ini bertujuan untuk memaparkan rencana program dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

Dalam kegiatan tersebut, DPUPR Kabupaten Jepara menyampaikan berbagai rencana strategis di bidang Bina Marga dan Cipta Karya, yang meliputi pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, serta sarana dan prasarana permukiman. Paparan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan setiap program berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan oleh Tim JPN merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Selain itu, sinergi antara Kejaksaan dan DPUPR diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Jepara.