
Jepara, 29 Oktober 2024 – Bertempat di Gedung OPD Bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai berhasil dilaksanakan melalui format seminar kepemudaan. Acara yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.45 WIB ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari perwakilan pemuda, pelajar, serta organisasi kepemudaan di wilayah Jepara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos. M.H. MM. Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan, S.Sos. M.H. Kasubsi Ekmon dan PPS Kejari Jepara Tri Setya Irawan, S.H. M.H. Penyuluh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus Bpk. Irsan Organisasi Kepemudaan Kab. Jepara Tamu undangan
Dalam sambutannya Sekda Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos. M.H. MM. sangat mengapresiasi kegiatan ini karena tema yang diangkat memiliki relevansi yang sangat penting bagi kita semua khususnya bagi generasi muda di Jepara. Rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa pengawasan yang memadai dan tidak memenuhi standar kesehatan, pengedarannya yang masif dengan harga yang lebih murah menjadi godaan besar bagi masyarakat khususnya anak muda. Seda Jepara mengajak generasi muda dapat memahami dengan lebih baik betapa pentingnya peran generasi muda dalam membantu memberantas rokok ilegal.

Kajari Jepara yang diwakili Kasubsi Ekmon dan PPS Kejari Jepara Tri Setya Irawan, S.H. M.H. menerangkan bahwa Hukuman terkait Pasal Tindak Pidana Cukai ada dua yaitu pidana pokok berupa hukuman penjara dan pidana denda yang nominalnya dua kali lipat dari rokok yang dimiliki, atau lima kali lipatnya dan ini tentunya sangat merugikan. Kita sebagai penegak hukum selain memberikan efek jera kepada penyalah guna rokok ilegal kita juga memberikan upaya preventif melalui penyuluhan dengan harapan kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kab. Jepara berkurang.
Dalam sesi diskusi, para peserta seminar menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi peraturan cukai dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif mencegah peredaran barang ilegal. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadi pelopor dalam mensosialisasikan pentingnya cukai, terutama dalam mencegah dampak buruk barang kena cukai ilegal bagi masyarakat dan industri lokal.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemuda-pemudi Jepara dapat lebih sadar akan peran penting cukai serta dampaknya terhadap pembangunan dan stabilitas ekonomi nasional.