Pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024, pukul 09.15 hingga 10.15 WIB, bertempat di Alun-Alun 1 Kabupaten Jepara, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan atas paket pekerjaan Sarana Prasarana Penunjang di Daya Tarik Pariwisata (DTW) MCK Penataan Alun-Alun Jepara 1, yang dibiayai oleh Bantuan Provinsi (BANPROV).

Kegiatan pemeriksaan ini dihadiri oleh Kajari Jepara RA Dhini Ardhany, S.H., M.H Kepala DPUPR Jepara Ary Bachtiar, S.T. M.T., Kasi Intelijen Kejari Jepara Juniardi Windraswara, S.H., M.H, Penyedia jasa / kontraktor CV. Artha Huda Abadi, Konsultan Pengawas CV. Weganda Sricahya Konsultan, Tim Teknis DPUPR Jepar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kualitas serta kemajuan pembangunan yang telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditentukan.
Selama pemeriksaan, berbagai aspek teknis seperti konstruksi fisik, serta penataan fasilitas pendukung lainnya dievaluasi secara rinci. Bobot realisasi pelaksanaan pekerjaan sebesar 40,17% dari bobot rencana pelaksanaan 45,93 % sehingga terjadi deviasi minus 5,76%. Keterlambatan pekerjaan disebabkan adanya keterlambatan pengerjaan kelistrikan dan pengerjaan Ornamen Kapal pada pihak ketiga dikarenakan ada revisi desain.

Kajari Jepara berpesan “Alun-alun 1 Kab. Jepara merupakan objek vital di Kab. Jepara sehingga kepada penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan tetap memperhatikan ketepatan waktu, mutu/kualitas dan estetika”. kata Kajari Jepara
Dengan pemeriksaan ini, diharapkan fasilitas yang disediakan dapat segera digunakan oleh masyarakat dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung pengembangan pariwisata Kabupaten Jepara. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, tanpa adanya kendala yang berarti.