
Jepara, 29 Oktober 2024 – Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Jepara, Kejaksaan Negeri Jepara menyelenggarakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dengan tema “Teguhkan Komitmen Bersama-sama Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Acara yang berlangsung pada pukul 08.15 hingga 10.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala DPUPR Jepara Ary Bachtiar, S.T. M.T. beserta jajaran.
Kepala DPUPR Jepara Ary Bachtiar sangat mendukung kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini karena pada Dinas kami diamanahkan banyak kegiatan dan danggaran yang banyak dan berpotensi terjadi penyimpangan.

Dalam sambutannya Kajari Jepara RA Dhini Ardhany, S.H., M.H menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi korupsi. “Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik dan menghambat kemajuan bangsa. Melalui kampanye ini, kami mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama melawan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan maju,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Jepara Juniardi Windraswara, S.H. M.H. yang hadir mendampingi Kajari Jepara menerangkan “Korupsi dapat terjadi jika ada monopoli kekuasaan yang dipegang oleh seseorang yang memiliki kemerdekaan bertindak atau wewenang yang berlebihan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas”. terangnya.
Para peserta acara menyambut baik kampanye ini dan menunjukkan antusiasme dalam sesi diskusi. Beberapa peserta menyampaikan komitmen mereka untuk menjadikan prinsip anti-korupsi sebagai landasan kerja sehari-hari. Dalam penutupan acara, seluruh hadirin bersama-sama mendeklarasikan komitmen anti-korupsi yang ditandai dengan penandatanganan simbolis pada spanduk bertuliskan “Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.