
Jepara, 09 September 2025 – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Jepara menggelar kegiatan sarasehan bersama PPK Subud (Susilo Budhi Dharma) bertempat di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti sekitar 30 peserta dan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara RA. Dhini Ardhany, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejari Jepara Juniardi Windraswara, S.H., M.H., Plt. Kepala Bakesbangpol Jepara yang diwakili Kabid Kesbang dan PMA, Ikrar Setiya Dinata, S.E., Kabid Kebudayaan Disparbud Jepara M. Adjib Ghufron, S.H., M.H., Pasi Intel Kodim 0719/Jepara yang diwakili Serma Supriyanto, Kasat Bimas Polsek Mlonggo Aiptu Budi Purnomo, serta perwakilan dari Disparbud, pengurus Subud, dan anggota Subud Jepara.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Jepara, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Ketua PPK Subud Jepara Rostam Santika dan jajaran Forkopimda. Ketua PPK Subud Jepara menyampaikan bahwa Subud memiliki anggota aktif sebanyak 48 orang dan tersebar di berbagai daerah. Subud, menurutnya, bukan merupakan doktrin atau aliran kepercayaan, melainkan latihan kejiwaan yang terbuka bagi siapa saja tanpa membedakan latar belakang agama.

Kajari Jepara, RA. Dhini Ardhany, dalam sambutannya menegaskan bahwa kunjungan Tim Pakem ke PPK Subud merupakan upaya preventif dalam menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. “Kami ingin mengetahui lebih dekat kegiatan Subud, apakah ada potensi penyimpangan atau tidak. Kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman agar tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan Kodim 0719/Jepara dan Polsek Mlonggo menekankan pentingnya menjaga kerukunan, menjauhi paham radikal, serta memberikan pengawasan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif. Sementara itu, Bakesbangpol Jepara menambahkan pentingnya koordinasi dan pelaporan kegiatan aliran kepercayaan sesuai ketentuan undang-undang.
Sarasehan juga diisi dengan diskusi, tanya jawab, serta penjelasan dari perwakilan Subud Jepara yang menegaskan bahwa tujuan latihan kejiwaan Subud adalah membantu anggotanya menjadi pribadi yang lebih manusiawi, peka terhadap nilai-nilai luhur, dan mampu menjaga ketenangan batin.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama, dan secara keseluruhan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil pemantauan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya hal menonjol terkait aktivitas Subud di Kabupaten Jepara.