
Jepara, 9 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama antara PT Pegadaian Area Pati dengan Kejaksaan Negeri Jepara, Kejaksaan Negeri Kudus, dan Kejaksaan Negeri Pati di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan penandatanganan yang berlangsung pada (08/07/2025) tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ibu R.A Dhini Ardhany, S.H., M.H. beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan jajaran; Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Bapak Dr. Henriyadi W. Putro, S.H., M.H. beserta Tim JPN dan jajaran; serta Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Bapak Lingga Nuarie, S.H., M.H. beserta Tim JPN dan jajaran. Dari pihak PT Pegadaian Area Pati, turut hadir Deputy Bisnis, Bapak Asror Maskuri, beserta jajaran.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada PT Pegadaian Area Pati, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta hubungan yang saling mendukung dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta sebagai upaya preventif terhadap potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan sebagai lembaga negara yang turut serta mendukung pembangunan nasional melalui pendampingan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah maupun BUMN.