
Jepara, 23 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama dan penghayat kepercayaan, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar kegiatan Pembinaan Penganut Aliran Kepercayaan bertempat di Aula Bakesbangpol Jepara. Acara yang mengangkat tema “Memperkuat Toleransi dan Religiusitas Masyarakat Jepara Menuju Jepara MULUS” ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta perwakilan komunitas penghayat kepercayaan di Kabupaten Jepara.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Kepala Bakesbangpol Jepara Budi Prisulistyono, S.Si., M.Si., Kasi Intelijen Kejari Jepara Juniardi Windraswara, S.H., M.H., Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Disparbud Kab. Jepara Lia Supardianik, Ketua FKUB Kabupaten Jepara K.H. Hasyim Sila, Kabid Kesbang PMA Bakesbangpol Jepara Ikrar Setiya Dinata, S.E., serta perwakilan dari penghayat aliran kepercayaan di Kabupaten Jepara.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jepara, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Bakesbangpol Jepara Budi Prisulistyono menegaskan pentingnya pembinaan ini sebagai bentuk penguatan komunikasi dan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat penghayat aliran kepercayaan. “Kita ingin mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis tanpa diskriminasi, karena keberagaman adalah kekuatan bangsa,” tegasnya.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan dari sejumlah narasumber. Kasi Intelijen Kejari Jepara, Juniardi Windraswara menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui Tim PAKEM memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kegiatan aliran kepercayaan tidak bertentangan dengan hukum dan ideologi negara. Ia juga menekankan bahwa hak-hak penghayat kepercayaan dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh ada perlakuan diskriminatif.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Jepara, K.H. Hasyim Sila, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa membuka ruang dialog dan membangun relasi sosial yang empatik. “Kerukunan tidak dibangun hanya dengan aturan, tetapi lewat komunikasi, empati, dan edukasi,” ujarnya.
Turut memberikan pemaparan, Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Disparbud Kab. Jepara Lia Supardianik menjelaskan bahwa aliran kepercayaan merupakan bagian dari warisan budaya nonbenda yang perlu dilestarikan. Ia juga menyampaikan bahwa komunitas penghayat berpotensi mendukung pelestarian budaya lokal dan pengembangan pariwisata berbasis nilai kearifan lokal.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penutupan. Selama berlangsungnya acara, situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat relasi harmonis antara penghayat kepercayaan dan masyarakat luas, dalam semangat Jepara yang Maju, Unggul, Lestari, dan Sejahtera (MULUS).