
Jepara, 24 Desember 2024, bertempat di Pendopo Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan mengenai Produk Hukum Desa. Acara yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 14.45 WIB ini diikuti oleh sekitar 30 peserta, terdiri dari perangkat desa, Ketua RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jepara, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat Kecamatan Batealit, seperti Camat Muh Taufiq, S.STP., M.M., Danramil Kapten Arh Elfian Js, dan Kapolsek Iptu M. Teguh Pujadi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mindahan, Agus Hery Purwanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran pihak Kejaksaan untuk memberikan wawasan terkait produk hukum desa. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Camat Batealit, Muh Taufiq, turut menegaskan pentingnya arahan hukum dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari masalah hukum. Ia juga mengingatkan para peserta untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Materi utama disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Jepara, Juniardi Windraswara, yang menjelaskan peran intelijen Kejaksaan dalam mencegah penyimpangan dana desa serta pentingnya asas-asas penyelenggaraan desa yang berlandaskan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga memaparkan area risiko dan potensi penyalahgunaan dana desa, seperti pembangunan fiktif atau penyalahgunaan anggaran.
Sementara itu, Kajari Jepara, RA Dhini Ardhany, memaparkan program “Jaga Desa” sebagai langkah preventif untuk mengawal pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, perangkat desa, dan masyarakat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bebas dari korupsi.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan aman. Program sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam mengelola pemerintahan secara profesional, sekaligus mengukuhkan komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik.