
Jepara – 17 Juni 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui siaran radio interaktif “Jaksa Menyapa” bersama LPP RRI Semarang. Bertempat di Studio 4 RRI Semarang, kegiatan berlangsung dari pukul 10.05 hingga 11.00 WIB dengan mengangkat topik “Peran Kejaksaan Dalam Mewujudkan Politik Bermoral Melalui Nilai-Nilai Pancasila”.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jepara, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., didampingi oleh penyiar RRI Semarang, Ibu Siwi Jatmiko, serta dipandu oleh host acara, Ibu Roshi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas secara terbuka dan dialogis.
Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen menyampaikan bahwa politik yang bermoral menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan politik di Indonesia berjalan sesuai dengan etika, keadilan, dan moralitas, sebagaimana terkandung dalam Pancasila.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, termasuk penegakan hukum, pengawalan kebijakan publik, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dalam konteks politik, nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman fundamental. Misalnya, nilai Ketuhanan menuntut kejujuran dan integritas; nilai Kemanusiaan menolak praktik politik yang eksploitatif; nilai Persatuan menolak politik yang memecah belah; nilai Kerakyatan menjunjung tinggi demokrasi yang adil; dan nilai Keadilan Sosial menuntut keberpihakan terhadap semua golongan secara proporsional.
Tak hanya menjelaskan konsep, narasumber juga menyoroti peran konkret Kejaksaan dalam mewujudkan politik bermoral, antara lain melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu, penindakan terhadap pelanggaran pemilu, pendidikan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, serta pengawasan terhadap penyelenggara negara dalam kapasitas Kejaksaan sebagai pengacara negara.
Dialog juga mencakup sesi tanya jawab dari penyiar terkait pentingnya nilai Pancasila dalam kehidupan politik, implementasi prinsip keadilan sosial dalam penegakan hukum, dan kontribusi Kejaksaan terhadap pendidikan politik masyarakat. Dalam jawabannya, Kasi Intelijen menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai luhur bangsa.
Menutup sesi siaran, narasumber menyampaikan harapan agar Kejaksaan terus menjadi simbol moralitas publik dan pelindung konstitusi, serta mampu mendorong terwujudnya politik yang jujur, adil, dan berkeadaban di Indonesia.
Program “Jaksa Menyapa” ini diharapkan menjadi sarana strategis dalam mendekatkan institusi Kejaksaan kepada masyarakat serta memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.