Jepara, 21 November 2024 – Kepala Kejaksaan Negeri Jepara,R.A Dhini Ardhany, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jepara dan BPJS Kesehatan Kudus, melaksanakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan tingkat Kabupaten Jepara Semester 2 Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Meeting Ballroom Lantai 3, Tabebuya Resto & Resort Jepara, dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait
Forum ini bertujuan untuk mengoptimalkan kepatuhan iuran BPJS Kesehatan, yang menjadi salah satu aspek penting dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, kepatuhan terhadap iuran BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat memperkuat manfaat sosial layanan ini bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin akses kesehatan yang berkualitas.
Dalam sambutannya, R.A Dhini Ardhany menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan program BPJS Kesehatan. “Kepatuhan terhadap iuran BPJS bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi wujud kontribusi kita bersama dalam memastikan pelayanan kesehatan yang inklusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Jepara, BPJS Kesehatan, dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola yang baik serta peningkatan kepatuhan hukum di bidang jaminan kesehatan.
Dengan pelaksanaan forum ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya peran serta aktif seluruh pihak dalam mendukung program BPJS Kesehatan sebagai salah satu pilar strategis Pemulihan Ekonomi Nasional.