
Jepara 3 Desember 2024 – Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, R.A. Dhini Ardhany, S.H., M.H., bersama Tim Pendampingan Hukum Kejari Jepara melaksanakan pendampingan hukum kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengecekan lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Jepara, yang kini telah selesai 100%.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Jepara menegaskan bahwa pendampingan hukum ini bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan jaminan bahwa pekerjaan telah selesai dengan baik,” ujar Kajari Jepara.
Dengan selesainya pekerjaan ini, Gedung IFK Jepara diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Jepara.