Tahapan – tahapan pada Penegakan Hukum Berdasarkan Restorative Justice :
- Upaya dan Kesepakatan Perdamaian
- Ekspose Kejati
- Ekspose JAMPIDUM
- Penyerahan SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan)
Tahapan – tahapan pada Penegakan Hukum Berdasarkan Restorative Justice :