
Jepara, 23 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Jepara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Petinggi/Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk empat desa, Kamis (23/4/2026) di Pendopo RA. Kartini Kabupaten Jepara. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 10.15 WIB tersebut diikuti sekitar 100 peserta dan berjalan dengan tertib serta khidmat.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, S.E. terhadap empat petinggi PAW terpilih, yakni Suwoto (Desa Bandung, Kecamatan Mayong), Maskuri (Desa Platar, Kecamatan Tahunan), Drs. H. Ali Musyafa’, M.Pd.I. (Desa Bugel, Kecamatan Kedung), serta Miftakhul Khobid, S.Sy., M.H. (Desa Tedunan, Kecamatan Kedung).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan pejabat daerah, di antaranya perwakilan Dandim 0719/Jepara Mayor Cba Widodo Lestari, perwakilan Kapolres Jepara AKP Sucipto, perwakilan Kajari Jepara Juniardi Windraswara, Sekda Jepara Ary Bachtiar, Kepala Kemenag Jepara H. Akhsan Muhyiddin, serta jajaran perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jepara, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati Jepara terkait pengesahan dan pengangkatan masing-masing petinggi PAW. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemasangan lencana jabatan oleh Bupati Jepara.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi desa yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa kekosongan jabatan petinggi di empat desa tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari pengunduran diri karena kondisi kesehatan, wafat, hingga persoalan hukum.

“Kekosongan jabatan harus segera diisi agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal. Mekanisme PAW ini merupakan amanat Perda Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022,” ujarnya.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada para petinggi yang baru dilantik serta berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, para petinggi diminta untuk meningkatkan kapasitas diri, membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik tanpa pungutan liar. Stabilitas sosial desa juga menjadi perhatian dengan mengajak seluruh elemen, termasuk pihak yang sebelumnya ikut kontestasi, untuk tetap menjaga persatuan.
Bupati Jepara turut mendorong penguatan kemandirian desa melalui pengembangan potensi lokal, seperti sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
“Pembangunan desa harus selaras dengan program nasional dan prioritas daerah, termasuk dalam mendukung program unggulan Jepara Mulus,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan berbagai program unggulan yang terus diakselerasi, di antaranya program Bupati Ngantor Desa, Desa Digital, Bumdesma Maju Bersama, Desa Wisata Aktif, hingga program pelayanan kesehatan seperti 1 Desa 1 Pustu 1 Perawat dan BPJS/KIS bagi masyarakat tidak mampu.
Pelantikan ini merupakan hasil musyawarah desa yang telah dilaksanakan pada 30 Maret 2026 di masing-masing desa. Para petinggi PAW akan menjalankan masa jabatan hingga 4 Desember 2027.