
Jepara, 15 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Jepara R.A. Dhini Ardhany, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Intelijen Juniardi Windraswara, S.H., M.H., dan Kasubsi 2 Intelijen Tri Setya Irawan, S.H., melaksanakan kegiatan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang menjadi salah satu tugas bidang intelijen Kejaksaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui kegiatan PPS, Kejaksaan berperan aktif dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program pembangunan pemerintah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan serta tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Jepara R.A. Dhini Ardhany, S.H., M.H. menegaskan bahwa Kejaksaan hadir bukan semata sebagai aparat penegak hukum, namun juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Melalui kegiatan Entry Meeting ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan kegiatan pembangunan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara dapat berjalan sesuai peraturan dan perencanaan yang telah ditetapkan, serta terhindar dari potensi penyimpangan,” ujar Kajari Jepara.
Kepala Seksi Intelijen Juniardi Windraswara, S.H., M.H. menambahkan bahwa kegiatan PPS dilakukan secara preventif dengan tujuan memberikan pendampingan hukum dan pengamanan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan demikian, diharapkan seluruh proyek pembangunan yang dikelola oleh Kementerian Agama Kabupaten Jepara dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pelaksanaan Entry Meeting ini juga menjadi langkah awal sinergi antara Kejaksaan Negeri Jepara dan Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih dan berdaya guna.