
Jepara, 21 Juli 2025 — Bertempat di Gedung Shima Kabupaten Jepara, Pemerintah Kabupaten Jepara bersama jajaran Forkopimda dan OPD mengikuti secara daring Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 s.d. 12.35 WIB ini diikuti sekitar 50 peserta dan merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo, S.E, Wakil Bupati H. Muh. Ibnu Hajar, S.M., Kajari Jepara RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., Ketua PN dan PA Jepara, serta jajaran pejabat daerah lainnya. Dari unsur TNI-Polri hadir perwakilan dari Kapolres dan Dandim 0719 Jepara. Kepala DisKopUKMNakertrans Kabupaten Jepara, Samiadji, S.Sos, juga turut serta dalam kegiatan yang menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menyampaikan laporan bahwa sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih telah sah terbentuk secara hukum dan siap diluncurkan secara nasional. Ia menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi pilar ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, serta memotong rantai distribusi yang selama ini merugikan petani dan masyarakat desa.

Acara dilanjutkan dengan pemutaran video landscape Koperasi Merah Putih dan penyerahan sertifikat badan hukum koperasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada perwakilan ketua koperasi daerah. Dalam sambutan dan arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa KDMP adalah upaya besar negara untuk menghentikan dominasi rentenir, tengkulak, dan pinjol di desa. Melalui koperasi berbasis gotong royong dan inklusi keuangan, masyarakat desa akan mendapatkan akses yang adil terhadap pembiayaan dan kebutuhan pokok.
Presiden juga menjelaskan bahwa koperasi akan terhubung dengan skema pembiayaan profesional melalui bank-bank Himbara, dengan plafon kredit hingga Rp 3–5 miliar per unit. Dana ini diarahkan untuk mendukung fasilitas koperasi seperti gudang, klinik, cold storage, dan unit simpan pinjam. Beliau juga menekankan bahwa pelaksanaan program ini dijalankan melalui Satuan Tugas (Satgas) di setiap tingkatan, sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Puncak acara ditandai dengan peresmian resmi Koperasi Merah Putih dan Hari Koperasi Nasional ke-78 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi ramah tamah secara daring bersama para peserta peresmian di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung secara tertib dan kondusif ini menandai semangat baru bagi pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, dan berkelanjutan menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan berdikari.