
Jepara, 25 September 20205 – Kejaksaan Negeri Jepara melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar rapat evaluasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Jepara. Kegiatan berlangsung di kantor Kejari Jepara dengan dipimpin langsung oleh Kasi Datun, Hengky Firmansyah, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Rapat tersebut membahas pelaksanaan kegiatan penagihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Jepara. Evaluasi ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan BPJS Kesehatan dalam mendukung kepatuhan pembayaran iuran sekaligus memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kasi Datun Kejari Jepara menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan melalui bidang Datun dalam memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah guna mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah.