
Jepara, 17 September 2025 – Kejaksaan Negeri Jepara melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hengky Firmansyah, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ahmad Za’im Wahyudi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintah desa di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, terutama terkait tata kelola administrasi, pengelolaan keuangan desa, serta pencegahan potensi permasalahan hukum yang dapat timbul.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jepara berharap aparatur desa memiliki bekal pengetahuan yang cukup dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel demi tercapainya pembangunan desa yang lebih baik dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.