
Jepara, 26 Januari 2026 – Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara telah dilaksanakan Apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., para pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jepara.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan wujud komitmen nyata seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jepara untuk terus melakukan pembenahan dan perubahan ke arah yang lebih baik. Pencanangan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi penegasan tekad bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepala Kejaksaan Negeri Jepara mengajak seluruh pegawai untuk berperan aktif, menjaga komitmen, serta memberikan keteladanan guna mendukung terwujudnya WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Negeri Jepara.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial kepada Tri Setya Irawan, S.H., Erzy Izsana Handari, dan Salma Amelia Putri sebagai bentuk apresiasi serta penguatan peran pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi dan Penandatangan komitmen bersama dan pakta integritas

Sebagai penutup rangkaian acara, dilaksanakan launching Jingle Kejaksaan Negeri Jepara sebagai simbol semangat dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mengedepankan moto SIAP, yaitu Sopan, Ikhlas, Aktif, dan Profesional.