
Jepara, 13 Oktober 2026 – Bupati Jepara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus peninjauan lokasi bencana alam yang telah terjadi di wilayah Kabupaten Jepara, pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo, S.E., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Jepara Dr. H. Agus Sutisna, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Ary Bachtiar, S.T., M.T., serta para staf ahli dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara.
Peninjauan dilakukan pada enam titik lokasi bencana alam yang terdampak, yaitu Desa Ngetuk dan Desa Pringtulis di Kecamatan Nalumsari, Desa Kuanyar di Kecamatan Mayong, Desa Robayan dan Desa Batukali di Kecamatan Kalinyamatan, serta Desa Gerdu di Kecamatan Pecangaan. Di lokasi-lokasi tersebut, rombongan melihat secara langsung kondisi lapangan pascabencana serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara tersebut dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang tidak menentu, dengan intensitas curah hujan yang tinggi disertai angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor, serta pohon tumbang di beberapa titik, yang berdampak pada aktivitas dan keselamatan masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring ini, Bupati Jepara bersama Forkopimda dan jajaran OPD melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah penanganan yang telah dilaksanakan, sekaligus merumuskan tindak lanjut percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana, termasuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak meluas.
Selama kegiatan peninjauan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam rangka penanganan bencana alam serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat terdampak.