
Jepara, 19 Juni 2025 — Bertempat di Aula Museum R.A. Kartini Jepara, telah dilaksanakan kegiatan Pengukuhan Pengurus Dewan Musyawarah Daerah Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (DMD MLKI) Kabupaten Jepara Masa Bakti 2024–2029. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.55 WIB ini mengusung tema “Dengan Terbentuknya DMD MLKI Kabupaten Jepara Kita Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama.”
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Jepara dan tokoh-tokoh penghayat kepercayaan. Turut hadir mewakili Bupati Jepara, Kabag Kesra Setda Jepara Bambang Lelono, S.H., M.H., Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., Kanit Lidik III Sat Intelkam Polres Jepara Aiptu Sakuri A., Kasubsi II Intelijen Kejari Jepara Tri Setya Irawan, S.H., Kepala Kemenag Kab. Jepara Akshan Muhyiddin, S.E., M.M., serta perwakilan Pengurus DMD MLKI Provinsi Jawa Tengah, Sdr. Krisna Adji Cahyo.
Kegiatan diawali dengan penampilan Tari Gambyong, Mocopat, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jepara. Dalam sambutannya, Ketua Panitia menyampaikan terima kasih atas dukungan Forkompimda dan berharap keberadaan MLKI dapat memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Jepara.

Mewakili Bupati Jepara, Bambang Lelono menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DMD MLKI yang pertama kalinya di Jepara. Ia menegaskan bahwa keberagaman kepercayaan adalah bagian integral dari kebudayaan nusantara, dan Jepara telah menjadi rumah damai bagi komunitas penghayat seperti Persada, Kapribaden, Pramono Sejati, Ilmu Sejati, Mastika, dan Subud.
Bambang juga menyinggung hasil Sarasehan Penghayat Kepercayaan yang dilaksanakan pada November 2024 lalu di tempat yang sama, yang menjadi cikal bakal terbentuknya MLKI Kabupaten Jepara. Ia menyebut kehadiran MLKI sebagai langkah strategis dalam mewujudkan iklim demokrasi inklusif dan adil, sekaligus menegaskan hak-hak sipil penghayat kepercayaan sebagaimana dijamin dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016.
Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat, aman, dan kondusif, sebagai penanda semangat baru dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Jepara.