
Jepara 2 Desember 2024 – Kejaksaan Negeri Jepara melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada tahun 2024 dengan khidmat. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jepara pada Senin pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat dari Presiden Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Presiden menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara, termasuk seluruh anggota KORPRI.

“Sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan baik, menjaga etika profesi, dan terus berinovasi dalam menghadapi tantangan era modern,” ujar RA Dhini Ardhany saat menyampaikan amanat.
Upacara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jepara dengan semangat kebersamaan dan dedikasi untuk memperkuat peran KORPRI sebagai motor penggerak pelayanan publik yang prima. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.