
Jepara, 27 November 2024 – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jepara mendapatkan perhatian serius dari jajaran Forkopimda. Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, ATD, S.H., MM., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Jepara. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.45 WIB dan diikuti oleh sekitar 20 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, ATD, S.H., MM.
- Dandim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E.
- Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K., M.PICT., M.Krim.
- Ketua DPRD Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, S.H., M.H.
- Kajari Jepara, RA. Dhini Ardhany, S.H., M.H.
- Beberapa pejabat tinggi lainnya dari OPD Kabupaten Jepara.
Dalam monitoring ini, rombongan mengunjungi empat TPS strategis, yakni:
- TPS 01 Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan.
- TPS 04 di Rumah Bapak Ali Samsudin, Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari.
- TPS 01 di SDN 1 Pelemkerep, Kecamatan Mayong.
- TPS 10 di MI Bawu, Kecamatan Batealit.
Pada setiap lokasi, Forkopimda memberikan arahan agar proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dalam arahannya, Pj. Bupati Jepara menekankan pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas selama pelaksanaan Pilkada, meskipun terdapat perbedaan pilihan.
“Gunakan hak pilih dengan bijak untuk menentukan pemimpin terbaik bagi Kabupaten Jepara. Jika ada permasalahan, segera koordinasikan dengan KPPS, PPS, PPK, maupun KPU agar dapat segera ditangani,” ujar Edy Supriyanta.
Monitoring ini menunjukkan komitmen Forkopimda Jepara dalam menjaga pelaksanaan Pilkada yang berkualitas dan demokratis demi masa depan Kabupaten Jepara yang lebih baik.