KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
DIAN MARIO, S.H., M.H
Seksi Tindak Pidana Umum mempunyai tugas:
- melaksanakan pengendalian,
- prapenuntutan,
- pemeriksaan tambahan,
- penuntutan,
- penetapan hakim dan putusan pengadilan,
- pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat,
- pidana pengawasan,
- pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum
Jumlah Pengunjung: 85