26 Mei 2026

Bidang Pidana Khusus

Foto AHMAD ZAIM WAHYUDI SH MH Kuning

kEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS

AHMAD ZA’IM WAHYUDI, S.H., M.H.

Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melaksanakan pengendalian kegiatan: 

  • penyelidikan, 
  • penyidikan, 
  • pra penuntutan, 
  • pemeriksaan tambahan, 
  • penuntutan, 
  • upaya hukum, 
  • pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai
  • kekuatan hukum tetap, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, dan
  • keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya