
Jepara, Senin 02/06/2025 – Kejaksaan Negeri Jepara menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jepara. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara dan diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), Kepala Urusan (Kaur), para Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jepara.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara membacakan amanat dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Amanat tersebut menekankan pentingnya memperkokoh kembali ideologi Pancasila sebagai fondasi utama dalam pembangunan bangsa dan negara.
“Pancasila bukan hanya teks normatif, melainkan jiwa bangsa dan pedoman hidup bersama. Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebinekaan adalah kekuatan untuk bersatu, bukan alasan untuk terpecah,” tegas Kepala BPIP dalam amanatnya yang dibacakan Kajari Jepara.
Dalam pidato tersebut, ditegaskan pula bahwa Pancasila harus hadir dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang digital. Pemerintah telah menetapkan Asta Cita, delapan agenda prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045, di mana penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia menjadi salah satu prioritas utamanya.

“Pancasila harus menjadi panduan dalam membangun karakter bangsa yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan gotong royong,” lanjutnya.
Melalui upacara ini, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jepara diingatkan kembali akan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam setiap langkah pengabdian, baik sebagai aparat penegak hukum maupun sebagai bagian dari masyarakat bangsa Indonesia.
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini diakhiri dengan seruan semangat untuk terus menjaga persatuan, menghargai perbedaan, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.