
Jepara, 21 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara resmi meluncurkan Call Center Jepara Tanggap 112 dan Aplikasi Pengelolaan Ruangan dan Armada (APIKRA) dalam acara yang digelar di Pendopo RA Kartini, Senin (19/5/2025) pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, OPD, camat se-Kabupaten Jepara, serta tamu undangan lainnya.
Acara ini dibuka dengan penayangan video selayang pandang terkait layanan 112 dan APIKRA, serta laporan dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, S.Sos., M.H. Dalam laporannya, Arif menyampaikan bahwa peluncuran layanan ini merupakan bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara untuk mewujudkan birokrasi yang cepat dan responsif, sesuai dengan program prioritas “Jepara Mulus”.
“Jepara Tanggap 112 hadir sebagai solusi pengaduan masyarakat yang lebih terstruktur dan terpadu. Masyarakat kini bisa menyampaikan laporan kedaruratan melalui nomor 112 secara gratis, bahkan tanpa pulsa atau kuota,” ujar Arif.
Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB, dan melibatkan 22 personel dari berbagai instansi seperti Dishub, Dinkes, BPBD, DPMPTSP, dan Satpol Damkar. Laporan juga dapat disampaikan secara langsung di ruang Call Center lantai 3 Gedung OPD Bersama.
Ketua Tim Fokus Penyampaian Informasi Bencana dan Siskonas PMPB, Indra Siswoyo, mengapresiasi peluncuran layanan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Jepara bersama Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pelayanan kedaruratan. “Jepara menjadi kabupaten ke-164 di Indonesia yang menyelenggarakan layanan 112. Semoga ke depan layanan ini dapat dioperasikan 24 jam,” ujarnya.
Wakil Bupati Jepara, Muh. Ibnu Hajar, S.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran layanan Jepara Tanggap dan APIKRA merupakan bagian dari program 100 hari kerja dan langkah nyata menuju Jepara yang makmur, unggul, lestari, dan religius.
“Melalui sistem ini, laporan masyarakat akan langsung diteruskan kepada OPD terkait secara cepat. Sedangkan APIKRA hadir sebagai inovasi dalam peminjaman kendaraan dan ruangan secara digital untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas,” terang Wakil Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya setiap OPD memiliki akun media sosial resmi agar informasi pelayanan bisa lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan seremoni peluncuran resmi Call Center Jepara Tanggap 112 dan APIKRA, serta ditutup dengan doa dan foto bersama.
Dengan hadirnya kedua inovasi ini, Pemkab Jepara berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat respons cepat terhadap berbagai aduan masyarakat.