
Jepara, 09 Maret 2026 – Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara telah dilaksanakan kegiatan Pasar Murah Ramadhan 1447 H/2026 M dengan tema “Jaksa Peduli Pangan Untuk Rakyat”. Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 700 orang dari masyarakat Kabupaten Jepara yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kajari Jepara yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi Windraswara, S.H., M.H., Ketua IAD Daerah Jepara Dayu Saska Kusimantara beserta anggota, para pejabat struktural Kejaksaan Negeri Jepara, perwakilan Bagian Perekonomian Kabupaten Jepara, pegawai Kejaksaan Negeri Jepara serta masyarakat Kabupaten Jepara.
Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan Kajari Jepara yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi Windraswara, S.H., M.H. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan Pasar Murah Ramadhan ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Jepara kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan.

Disampaikan pula bahwa menjelang dan selama bulan Ramadhan biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan yang kerap diikuti dengan kenaikan harga. Oleh karena itu melalui kegiatan Pasar Murah Ramadhan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sehingga dapat meringankan beban masyarakat.
Selain itu, antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan bahwa kegiatan ini sangat dinantikan. Hal tersebut menjadi semangat bagi Kejaksaan Negeri Jepara untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memberikan manfaat nyata melalui berbagai kegiatan sosial.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan secara simbolis Pasar Murah Ramadhan 1447 H dengan tema “Jaksa Peduli Pangan Untuk Rakyat” dan diakhiri dengan penutup.

Dalam kegiatan tersebut terdapat sembilan tenant yang berpartisipasi menjual berbagai bahan pokok pangan. Selain itu juga disediakan paket tebus sembako murah bagi masyarakat seharga Rp65.000 yang berisi beras 2 kg, gula 1 kg, minyak goreng botol 800 ml dan telur 1 kg.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kepedulian sosial serta turut mendukung stabilitas dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.