
Jepara , 29 Agustus 2025 – Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan pada proyek pembangunan strategis peningkatan Jalan Pendosawalan – Pancur.
Proyek peningkatan jalan ini merupakan salah satu dari 10 program pembangunan strategis Pemerintah Kabupaten Jepara tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp2 miliar, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Tri Jasa Tehnik dengan waktu pengerjaan selama 115 hari kalender.

Kegiatan pengamanan pembangunan strategis (PPS) oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara dilakukan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, baik dari segi waktu penyelesaian maupun mutu hasil pekerjaan.
Peningkatan Jalan Pendosawalan – Pancur diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung aktivitas perekonomian dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Jepara.