
Jepara, 24 Juli 2025 – Bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara, telah dilaksanakan kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) untuk paket pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Pendosawalan–Banyuputih. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.39 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna memastikan kesiapan teknis dan administrasi proyek strategis tersebut.
Dalam rapat PCM tersebut, hadir Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Muhammad Zidni Syukron, S.T., Kasi Intelijen Kejari Jepara Juniardi Windraswara, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hengky Firmansyah, S.H., M.H., serta perwakilan tim teknis, penyedia jasa CV. TRI JASA TEHNIK, konsultan perencana CV. PIJAR MULYA WISESA, dan konsultan pengawas CV. GAVAMEDIA.
Proyek rehabilitasi ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 3.579.397.000 dari pagu anggaran sebesar Rp 4 miliar, dengan waktu pelaksanaan selama 155 hari kalender terhitung mulai 18 Juli hingga 19 Desember 2025.
Beberapa kendala di lapangan turut dibahas, seperti keberadaan tiang listrik dan kabel di area galian yang menghambat mobilisasi alat berat. Sementara itu, sumber bahan ready mix dari Primix Mambak telah dilakukan trial beton untuk memastikan kualitas.

Rencana kerja yang dipaparkan mencakup mobilisasi alat pada minggu kedua pelaksanaan, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan rambu pengalihan lalu lintas, serta pembongkaran struktur lama jembatan. Rencana Mutu, Inspeksi dan Uji Beton (ITP), serta Keselamatan Lalu Lintas (RMKL) turut dipaparkan secara rinci, termasuk pelaksanaan loading test menggunakan kendaraan berat dan pengujian pembesian di UNISNU Jepara.
Kasi Datun Kejari Jepara, Hengky Firmansyah, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi dan menyingkirkan ego sektoral antara penyedia jasa, pengawas, dan tim teknis. Ia juga menyoroti selisih nilai kontrak dan pagu yang cukup besar, sehingga kualitas pekerjaan harus mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Hengky juga meminta agar vendor girder tetap diupayakan dari ADP sesuai dokumen dukungan, dan jika tidak memungkinkan, pihak Kejaksaan siap memberikan rekomendasi kepada PPKOM.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Jepara, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya aspek keselamatan kerja di lapangan. Ia menyoroti perlunya himbauan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang jelas serta kesiapan petugas K3. Selain itu, ia meminta agar data kurva S proyek disajikan secara akurat dan akuntabel.
Pihak Inspektorat Jepara juga menambahkan bahwa pengalihan arus lalu lintas harus dilengkapi rambu-rambu yang jelas, serta mengingatkan pentingnya koordinasi dalam penyerahan aset jembatan ke pemerintah desa setempat setelah proyek selesai.
Pimpinan rapat, Muhammad Zidni Syukron, S.T., menutup pertemuan dengan menekankan pentingnya efisiensi dalam pengujian beton. Ia menyepakati bahwa 15 dari total 18 sampel beton akan diuji di BP2 dan sisanya di UNISNU, guna menghindari keterlambatan proses pencairan anggaran akibat antrean panjang di laboratorium.
Melalui PCM ini, seluruh pihak menunjukkan komitmen kuat untuk melaksanakan proyek rehabilitasi jembatan secara tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan menjunjung tinggi prinsip keselamatan serta akuntabilitas.