
Kamis, 7 November 2024, Bertempat di Ruang Kelas SMP Negeri 4 Jepara, Kabupaten Jepara, dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman untuk Masa Depan Gemilang”.
Dalam penyuluhan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenal dan memahami hukum serta akibat dari pelanggaran hukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih sadar dan bijak dalam mengambil tindakan serta memahami konsekuensi hukum yang mungkin terjadi, sehingga mereka dapat membangun masa depan yang lebih cerah dan jauh dari masalah hukum.
Kepala SMP N 4 Jepara Agus Awaludin, S.Pd., M.M., M.Pd sangat mendukung adanya program Jaksa Masuk Sekolah “Program seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai peran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya penyuluhan langsung dari Kejaksaan, anak-anak kami dapat memahami pentingnya menjauhi perilaku yang melanggar hukum serta mengetahui dampak dari kenakalan remaja yang bisa berdampak serius,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jepara Juniardi Windraswara menyampaikan berbagai materi penting mengenai peran kejaksaan dalam penegakan hukum, dampak kenakalan remaja yang dapat berimplikasi pidana, serta cara menghadapi permasalahan hukum sejak dini. Dengan penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami hukum dan berkomitmen untuk menjauhi perilaku melanggar hukum demi masa depan yang lebih baik.
Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk nyata kepedulian Kejaksaan Negeri Jepara dalam membentuk generasi muda yang berwawasan hukum serta memiliki karakter yang kuat dan berintegritas. Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan menjadi sarana edukasi yang efektif dan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar di Kabupaten Jepara.